PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
Ada berbagai pandangan atau aliran
dikaitkan dengan pengorganisasian masyarakat yang nantinya akan sangat
berpengaruh dalam pemahaman “pengorganisasian masyarakat” itu sendiri.
Sekurang-kurangnya
ada tiga pandangan sebagai berikut ini ;
a) Kelompok pertama
melihat “pengorganisasian masyarakat” sebagai alat untuk mensukseskan
program-program pemerintah. Agar program-program secara efektif diterima oleh
masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat perlu diorganisasikan karena masyarakat
yang terorganisasi dapat menjadi wadah yang efektif untuk proses internalisasi
untuk memahami keputusan-keputusan yang telah ditetapkan pemerintah dan mudah
digerakkan untuk mencapai tujuan tertentu. Kelompok ini berasumsi bahwa
pemerintah adalah representasi masyarakat dan selalu tanggap terhadap kebutuhan
masyarakat dan selalu bekerja keras hanya untuk kebaikan masyarakat. Kelompok
ini percaya bahwa sistem yang ada cukup layak dan melihat bahwa struktur
masyarakat yang ada adalah didasarkan atas konsensus.
b) Kelompok kedua
melihat “pengorganisasian masyarakat” sebagai tujuan akhir yang perlu dilakukan
karena kelompok ini meskipun percaya bahwa sistem yang ada adalah layak dan
berfungsi tetapi ada penyimpangan-penyimpangan yang perlu diperbaiki dan
masyarakat terdiri dari berbagai unsur yang bersifat majemuk sehingga perlu
wadah organisasi dimana berbagai kepentingan dapat dipertemukan. Penekanan
disini adalah organisasi masyarakat terbentuk dan bukan masyarakat yang
berorganisasi.
c) Kelompok ketiga melihat “pengorganisasian masyarakat” sebagai upaya
terstruktur untuk menyadarkan masyarakat akan kondisi mereka dan perlunya
menggalang potensi untuk melangkah menuju perbaikan dalam konteks tatanan
sosial politik yang lebih luas. Kelompok ini melihat bahwa sistem yang ada
tidak berfungsi dengan baik, struktur sosial yang ada juga konflik dan pemerintah tidak sepenuhnya tanggap
dengan kebutuhan masyarakat. Bagi kelompok ini “pengorganisasian masyarakat”
lebih merupakan langkah awal menuju masyarakat berorganisasi untuk
mengembangkan tatanan sosial yang lebih peka dan tanggap terhadap kondisi yang
dialami menuju pembangunan yang lebih menyeluruh (comprehensive).
2. Pengertian
Dalam kehidupan sehari-hari makin jelas
bahwa pengertian “pengorganisasian masyarakat” (community organization) telah
banyak disalah-artikan dan dimanipulasikan serta seringkali juga dikecilkan
artinya sehingga hanya terbatas pada membentuk organisasi atau badan hukum,
jadi lebih ditekankan pada fisik organisasi sebagai bentuk akhir dari upaya
pengorganisasian masyarakat.
Dalam makalah ini
“pengorganisasian masyarakat” mencakup hal-hal yang lebih luas dan bersifat
langkah-langkah penyadaran masyarakat terhadap kondisi dan permasalahan yang
dihadapi dan kebutuhan menggalang potensi untuk memperbaiki dan mengembangkan
tatanan kemasyarakatan dalam rangka membangun komunitas yang ada agar lebih
peka dan tanggap serta mampu menjawab perubahan yang terjadi. Ini berarti
komunitas yang terbentuk melalui proses “pengorganisasian masyarakat” ini akan
merupakan komunitas yang dinamik dan mampu menjawab berbagai perubahan yang
terjadi baik dari dalam maupun dari luar.
Dengan demikian suatu komunitas bukan
hanya sekedar suatu badan hukum (legal entity) tetapi lebih merupakan himpunan
antar pribadi yang saling berinteraksi dan memiliki keterikatan atau
kesaling-bergantungan dan yang berakar pada suatu tatanan budaya setempat.
Pengorganisasian masyarakat ini juga
merupakan bagian dari proses membangun potensi dan kapasitas suatu kelompok
masyarakat (empowerment) agar mereka mampu secara aktif berpartisipasi dalam
pembangunan sehingga pada gilirannya akan mampu melakukan manajemen komunitas
(community management) terhadap lingkungan.hidupnya
3. Siapa Saja Yang Harus
Berorganisasi
Organisasi masyarakat pada dasarnya
adalah organisasi dimana kepentingan bersama menjadi utama dan hanya karena
itulah organisasi masyarakat menjadi penting dan mencapai esensinya. Oleh sebab
itu organisasi ini harus mewakili berbagai kepentingan dari unsur-unsur
masyarakat dan merupakan rekonsilisasi berbagai kepentingan yang berbeda.
Jadi
pada dasarnya pengorganisasian harus mencakup seluruh unsur masyarakat dari
berbagai strata ekonomi dan sosial, lintas kemajemukan dan heterogenitas
masyarakat. Bila hal ini tidak dilakukan maka yang terjadi hanyalah suatu
organisasi masyarakat yang ekslusif yang hanya akan menimbulkan purba
wasangka/kecurigaan.
Oleh sebab itu perlu dilakukan terlebih dahulu analisis
pelaku petaruh (stakeholder) yang akan sangat berpengaruh dalam pembangunan,
yaitu semua pihak yang sangat peduli terhadap lingkungan mereka, tidak
tergantung tingkat pendidikan, kedudukan di masyarakat, kekayaan, dsb.
Yang
penting dalam hal ini adalah kepedulian mereka dan dedikasi mereka dalam
memperjuangkan perbaikan kehidupan dan penghidupan bersama yang akan terefleksi
dalam sikap melayani dan dapat dipercaya sehingga merupakan representasi dari
berbagai pihak dan kepentingan. Secara nyata harus dapat mewakili masyarakat
dari berbagai segi seperti antara lain usia, pendidikan, pekerjaan, agama,
suku, organisasi (kelompok arisan,
kelompok doa, pkk, dll) dsb.
Dari
analisis pelaku petaruh (stake holder) tersebut akan diperoleh klasifikasi
sebagai berikut ini
· Petaruh dengan
Kepedulian Tinggi dan Pengaruh Tinggi
· Petaruh dengan
Kepedulian Rendah dan Pengaruh Tinggi
· Petaruh dengan
Kepedulian Tinggi dan Pengaruh Rendah
· Petaruh dengan
Kepedulian Rendah dan Pengaruh Rendah (lihat Diagram 1)
Diagram 1 : Peta
Pelaku Petaruh
KEPEDULIAN
|
|||
TINGGI
|
RENDAH
|
||
P
E
N
G
A
R
U
H
|
T
I
N
G
G
I
|
Kepedulian Tinggi
Pengaruh Tinggi
|
Kepedulian Rendah
Pengaruh Tinggi
|
R
E
N
D
A
H
|
Kepedulian Tinggi
Pengaruh Rendah
|
Kepedulian Rendah
Pengaruh Rendah
|
4. Siapakah Organisator Masyarakat
Organisator masyarakat (community
organiser) dapat siapa saja baik merupakan unsur dari dalam masyarakat
(komunitas) sendiri atau dari luar. Yang penting seorang organisator masyarakat
(community organiser) harus memiliki beberapa kwalitas dasar sebagai berikut :
a) Mencintai
Masyarakat dengan tulus
Mencintai disini diartikan suatu
komitmen untuk memberikan hidupnya kepada masyarakat khususnya yang tertinggal.
Mencintai disini juga bukan pemanjaan artinya harus memberikan kesempatan bagi
masyarakat untuk menghadapi tantangan yang dibutuhkan untuk tumbuh dengan
wajar.
b) Tekun
Sifat ini sangat dibutuhkan karena
mengorganisasi masyarakat bukan hanya kerja satu gebrakan (one-shot operation)
tetapi lebih merupakan proses berlanjut yang penuh tantangan dan kesulitan
c) Memiliki
Rasa Humor
Agar tidak mudah putus asa dan frustrasi
dalam mengorganisasi masyarakat seorang organisator masyarakat harus memiliki
tingkat humor yang cukup. Artinya dia harus mampu mendudukkan segala sesuatu
secara proporsional tidak terlalu menyalahkan diri sendiri atau menyalahkan
orang lain dan mampu menerima segala kesulitan dengan tetap gembira.
d) Kreatif
Kreativitas juga sangat dibutuhkan dalam
kerja mengorganisasi masyarakat karena pada dasarnya mengorganisasi masyarakat
tidak ada resep baku, jadi kreativitas seorang organisator sangat dibutuhkan.
e) Fleksibel
Disamping
kreatif seorang organisator masyarakat juga dituntut fleksibel. Artinya seorang
organisator harus mampu menyesuaikan diri dan rencananya dengan situasi nyata
di lapangan. Perlu dibedakan antara fleksibel dan oportunis. Fleksibel adalah
penyesuaian (adaptasi) ke suatu situasi agar tercapai tujuan yang telah
ditetapkan sedangkan oportunis tidak punya tujuan.
*) Parwoto,BB Program P2KP
No comments:
Post a Comment