PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

PENGORGANISASIAN MASYARAKAT

1.     Mengapa Pengorganisasian Masyarakat
Ada berbagai pandangan atau aliran dikaitkan dengan pengorganisasian masyarakat yang nantinya akan sangat berpengaruh dalam pemahaman “pengorganisasian masyarakat” itu sendiri.

Sekurang-kurangnya ada tiga pandangan sebagai berikut ini ;

a) Kelompok pertama melihat “pengorganisasian masyarakat” sebagai alat untuk mensukseskan program-program pemerintah. Agar program-program secara efektif diterima oleh masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat perlu diorganisasikan karena masyarakat yang terorganisasi dapat menjadi wadah yang efektif untuk proses internalisasi untuk memahami keputusan-keputusan yang telah ditetapkan pemerintah dan mudah digerakkan untuk mencapai tujuan tertentu. Kelompok ini berasumsi bahwa pemerintah adalah representasi masyarakat dan selalu tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan selalu bekerja keras hanya untuk kebaikan masyarakat. Kelompok ini percaya bahwa sistem yang ada cukup layak dan melihat bahwa struktur masyarakat yang ada adalah didasarkan atas konsensus.

b) Kelompok kedua melihat “pengorganisasian masyarakat” sebagai tujuan akhir yang perlu dilakukan karena kelompok ini meskipun percaya bahwa sistem yang ada adalah layak dan berfungsi tetapi ada penyimpangan-penyimpangan yang perlu diperbaiki dan masyarakat terdiri dari berbagai unsur yang bersifat majemuk sehingga perlu wadah organisasi dimana berbagai kepentingan dapat dipertemukan. Penekanan disini adalah organisasi masyarakat terbentuk dan bukan masyarakat yang berorganisasi.

c) Kelompok ketiga melihat  “pengorganisasian masyarakat” sebagai upaya terstruktur untuk menyadarkan masyarakat akan kondisi mereka dan perlunya menggalang potensi untuk melangkah menuju perbaikan dalam konteks tatanan sosial politik yang lebih luas. Kelompok ini melihat bahwa sistem yang ada tidak berfungsi dengan baik, struktur sosial yang ada juga konflik  dan pemerintah tidak sepenuhnya tanggap dengan kebutuhan masyarakat. Bagi kelompok ini “pengorganisasian masyarakat” lebih merupakan langkah awal menuju masyarakat berorganisasi untuk mengembangkan tatanan sosial yang lebih peka dan tanggap terhadap kondisi yang dialami menuju pembangunan yang lebih menyeluruh (comprehensive).

2.     Pengertian 
Dalam kehidupan sehari-hari makin jelas bahwa pengertian “pengorganisasian masyarakat” (community organization) telah banyak disalah-artikan dan dimanipulasikan serta seringkali juga dikecilkan artinya sehingga hanya terbatas pada membentuk organisasi atau badan hukum, jadi lebih ditekankan pada fisik organisasi sebagai bentuk akhir dari upaya pengorganisasian masyarakat.

Dalam makalah ini “pengorganisasian masyarakat” mencakup hal-hal yang lebih luas dan bersifat langkah-langkah penyadaran masyarakat terhadap kondisi dan permasalahan yang dihadapi dan kebutuhan menggalang potensi untuk memperbaiki dan mengembangkan tatanan kemasyarakatan dalam rangka membangun komunitas yang ada agar lebih peka dan tanggap serta mampu menjawab perubahan yang terjadi. Ini berarti komunitas yang terbentuk melalui proses “pengorganisasian masyarakat” ini akan merupakan komunitas yang dinamik dan mampu menjawab berbagai perubahan yang terjadi baik dari dalam maupun dari luar.

Dengan demikian suatu komunitas bukan hanya sekedar suatu badan hukum (legal entity) tetapi lebih merupakan himpunan antar pribadi yang saling berinteraksi dan memiliki keterikatan atau kesaling-bergantungan dan yang berakar pada suatu tatanan budaya setempat.

Pengorganisasian masyarakat ini juga merupakan bagian dari proses membangun potensi dan kapasitas suatu kelompok masyarakat (empowerment) agar mereka mampu secara aktif berpartisipasi dalam pembangunan sehingga pada gilirannya akan mampu melakukan manajemen komunitas (community management) terhadap lingkungan.hidupnya

3.     Siapa Saja Yang Harus Berorganisasi
Organisasi masyarakat pada dasarnya adalah organisasi dimana kepentingan bersama menjadi utama dan hanya karena itulah organisasi masyarakat menjadi penting dan mencapai esensinya. Oleh sebab itu organisasi ini harus mewakili berbagai kepentingan dari unsur-unsur masyarakat dan merupakan rekonsilisasi berbagai kepentingan yang berbeda. 

Jadi pada dasarnya pengorganisasian harus mencakup seluruh unsur masyarakat dari berbagai strata ekonomi dan sosial, lintas kemajemukan dan heterogenitas masyarakat. Bila hal ini tidak dilakukan maka yang terjadi hanyalah suatu organisasi masyarakat yang ekslusif yang hanya akan menimbulkan purba wasangka/kecurigaan.

Oleh sebab itu perlu dilakukan terlebih dahulu analisis pelaku petaruh (stakeholder) yang akan sangat berpengaruh dalam pembangunan, yaitu semua pihak yang sangat peduli terhadap lingkungan mereka, tidak tergantung tingkat pendidikan, kedudukan di masyarakat, kekayaan, dsb. 
Yang penting dalam hal ini adalah kepedulian mereka dan dedikasi mereka dalam memperjuangkan perbaikan kehidupan dan penghidupan bersama yang akan terefleksi dalam sikap melayani dan dapat dipercaya sehingga merupakan representasi dari berbagai pihak dan kepentingan. Secara nyata harus dapat mewakili masyarakat dari berbagai segi seperti antara lain usia, pendidikan, pekerjaan, agama, suku, organisasi (kelompok arisan, kelompok doa, pkk, dll) dsb.

Dari analisis pelaku petaruh (stake holder) tersebut akan diperoleh klasifikasi sebagai berikut ini
·  Petaruh dengan Kepedulian Tinggi dan Pengaruh Tinggi
·  Petaruh dengan Kepedulian Rendah dan Pengaruh Tinggi
·  Petaruh dengan Kepedulian Tinggi dan Pengaruh Rendah
·  Petaruh dengan Kepedulian Rendah dan Pengaruh Rendah (lihat Diagram 1)

         Diagram 1 : Peta Pelaku Petaruh


KEPEDULIAN
TINGGI
RENDAH
P
E
N
G
A
R
U
H
T
I
N
G
G
I
Kepedulian Tinggi
Pengaruh Tinggi
Kepedulian Rendah
Pengaruh Tinggi
R
E
N
D
A
H
Kepedulian Tinggi
Pengaruh Rendah
Kepedulian Rendah
Pengaruh Rendah

4.     Siapakah Organisator Masyarakat
Organisator masyarakat (community organiser) dapat siapa saja baik merupakan unsur dari dalam masyarakat (komunitas) sendiri atau dari luar. Yang penting seorang organisator masyarakat (community organiser) harus memiliki beberapa kwalitas dasar sebagai berikut :
a) Mencintai Masyarakat dengan tulus
Mencintai disini diartikan suatu komitmen untuk memberikan hidupnya kepada masyarakat khususnya yang tertinggal. Mencintai disini juga bukan pemanjaan artinya harus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghadapi tantangan yang dibutuhkan untuk tumbuh dengan wajar.
b) Tekun
Sifat ini sangat dibutuhkan karena mengorganisasi masyarakat bukan hanya kerja satu gebrakan (one-shot operation) tetapi lebih merupakan proses berlanjut yang penuh tantangan dan kesulitan
c) Memiliki Rasa Humor
Agar tidak mudah putus asa dan frustrasi dalam mengorganisasi masyarakat seorang organisator masyarakat harus memiliki tingkat humor yang cukup. Artinya dia harus mampu mendudukkan segala sesuatu secara proporsional tidak terlalu menyalahkan diri sendiri atau menyalahkan orang lain dan mampu menerima segala kesulitan dengan tetap gembira.
d) Kreatif
Kreativitas juga sangat dibutuhkan dalam kerja mengorganisasi masyarakat karena pada dasarnya mengorganisasi masyarakat tidak ada resep baku, jadi kreativitas seorang organisator sangat dibutuhkan.
e) Fleksibel
Disamping kreatif seorang organisator masyarakat juga dituntut fleksibel. Artinya seorang organisator harus mampu menyesuaikan diri dan rencananya dengan situasi nyata di lapangan. Perlu dibedakan antara fleksibel dan oportunis. Fleksibel adalah penyesuaian (adaptasi) ke suatu situasi agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan sedangkan oportunis tidak punya tujuan.


*) Parwoto,BB Program P2KP

No comments:

Post a Comment

FOCUS GROUP DISCUSSION

Seperti terlihat dari namanya, Focus Group Discussion atau Diskusi Kelompok Terarah adalah media bagi  sekelompok orang untuk mendiskusi...