PARTISIPASI & PEMBERDAYAAN

Partisipasi dan Pemberdayaan

Pemberdayaan (empowerment) adalah sebuah konsep yang berhubungan dengan ‘kekuasaan’ (power). Dalam tulisan Robert Chambers, kekuasaan (power) diartikan sebagai kontrol terhadap berbagai sumber kekuasaan, termasuk ilmu pengetahuan dan informasi. 

Karena itu, pemikiran penting Chambers mengenai pemberdayaan masyarakat adalah pengambilalihan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan informasi, sebagai salah satu sumber kekuasaan yang penting, dari orang luar (peneliti dan agen pembangunan) oleh masyarakat. Caranya dengan menggali dan menghargai pengetahuan dan teknologi lokal, serta menjadikan proses pembelajaran sebagai milik masyarakat, bukan milik orang luar. 
Selain itu, Chambers juga melihat isu kekuasaan dalam konteks pola hubungan antara kelompok dominan/elite masyarakat dengan kelompok ‘bawah’, antara negara-negara miskin (dalam skala komunitas, nasional maupun global).

Kekuasaan dalam konteks politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi dan mengatur kehidupan warga (rakyat). Kekuasaan politik harus dibatasi dengan membangun sistem demokrasi. Karena itu, salah satu prinsip dasar demokrasi adalah tersedianya ruang partisipasi warga yang mampu mengontrol penyalahgunaan kekuasaan oleh pemimpin yang diberi mandat oleh warga. 
Jadi, kekuasaan sebenarnya adalah milik rakyat, tetapi yang terjadi kemudian adalah pengambilalihan kekuasaan oleh elite politik karena belum/tidak berfungsinya sistem pemerintahan yang mungkin ditegakkannya kedaulatan rakyat. 
Hal ini terjadi karena rakyat belum mampu melindungi kekuasaannya. Sedangkan, pemimpin politik, cenderung untuk tidak bersedia membatasi kekuasaannya, bahkan lebih suka memperbesar kekuasaan tersebut.
Terdapat tujuh macam jenis kekuasaan yang dapat dijadikan dasar pengembangan strategi pemberdayaan berbasis masyarakat (  Jim Ife : Community Development; Creating Community Alternatives, Vision , Analysis & Paractice,1995). 


Ketujuh jenis kekuasaan ini satu sama lain saling berhubungan dalam cara-cara yang kompleks, dan kategori (jenis) yang lain dapat saja ditambahkan.

1. Kekuasaan atas kesempatan dan pilihan pribadi
Di negara berkembang seperti Indonesia, sebagian besar orang hanya memiliki sedikit kekuasaan untuk menentukan kehidupan mereka sendiri : misalnya untuk membuat keputusan tentang gaya hidup, dimana akan bertempat tinggal, dan jenis pekerjaannya. Struktur masyarakat seringkali membatasi pilihan pribadi seseorang, misalnya , struktur patriarki dan nilai-nilai gender seringkali membatasi kekuasaan bagi perempuan dalam membuat pilihan sendiri ( pendidikan, kesehatan, pekerjaan, bahkan jodohnya) dan kelompok etnis mayoritas bekerja untuk mengurangi kekuasaan etnis minoritas. 
Begitu juga norma – noma dan nilai-nilai budaya, seringkali membatasi kekuasaan seseorang atas pilihan hidupnya., berdasarkan pembedaan kelas, rasial, agama, dan gender. Salah satu konsekuensi dari kemiskinan yang utama dalah tersedianya hanya sedikit pilihan atau kekuasaan untuk membuat keputusan tentang kehidupan mereka sendiri. Jenis pekerjaan, pelayanan kesehatan,pendidikan, kehidupan pribadi, hampir tidak tersedia banyak pilihan. Pemerintah mengatur banyak hal (agama, orientasi seksual yang diijinkan, dokter menentukan pengobatan tanpa memberi penjelasan atau menanyakan pendapat pasien, dsb.).
Agenda pemberdayaan seharusnya juga bekerja untuk mengembangkan kemampuan individu dalam menentukan berbagai pilihan pribadi.

2. Kekuasaan atas definisi dan kebutuhan
Negara seringkali merasa bertanggung jawab untuk mennetukan dan merumuskan kebutuhan masyarakat. Selain itu, para profesional seperti dokter, pekerja sosial, psikolog, guru dan manajer, juga merasa memiliki keahlian dalam mendefinisikan kebutuhan orang lain. Pada sudut pandang pemberdayaan, seharusnya masyarakat diberikan kekuasaan untuk mendefinisikan dan merumuskan kebutuhan mereka sendiri. Agar masyarakat mampu mendefinisikan kebutuhan yang relevan dengan suatu pengetahuan dan keahlian, maka proses pemberdayaan menuntut pengembangan akses terhadap pendidikan dan informasi secara merata.

3. Kekuasaan atas ide
Penguasaan ide merupakan sumber kekuasaan, baik berupa bahasa, ilmu pengetahuan, dan budaya yang dominan. Untuk mengurangi dominasi kekuasaan atas ide perlu dikembangkan kapasitas seseorang dalam memasuki forum dialog dengan yang lainnya. Selain itu perlu dikembangkan kemampuan orang tersebut untuk menggali ide-ide dan berkontribusi terhadap pemikiran umum. Untuk itu, pendidikan merupakan aspek penting dari pemberdayaan.

4. Kekuasaan atas institusi
Berbagai kesepakatan dan keputusan dipengaruhi oleh institusi sosial seperti lembaga pendidikan, lembaga kesehatan, keluarga, gereja, lembaga pemerintahan, media massa, dan lain-lain. Karena itu, strategi pemberdayaan juga bisa bertujuan untuk meningkatkan akses dan kontrol masyarakat dan seseorang terhadap institusi-institusi ini. Selain itu, perlu dilakukan perubahan terhadap institusi-institusi ini agar lebih terbuka, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap semua anggota (transparan).

5. Kekuasaan atas sumberdaya
Sebagian besar manusia memiliki sedikit akses dan kontrol terhadap sumberdaya, baik sumberdaya keuangan maupun sumberdaya bukan moneter seperti pendidikan, pengembangan diri, rekreasi dan pengembangan budaya. Di dalam masyarakat modern dimana kriteria ekonomi menjadi sumber penghargaan, kekuasaan terhadap sumberdaya ekonomi juga menjadi sangat penting. Salah satu strategi pemberdayaan adalah semaksimal mungkin memberi akses pada banyak orang terhadap pembagian dan penggunaan sumbedaya yang lebih merata. Biasanya, di masyarakat (terutama masyarakat modern) terjadi ketimpangan akses terhadap berbagai sumberdaya.

6. Kekuasaan atas aktivitas ekonomi

Akses dan kontrol terhadap mekanisme produksi, distribusi dan pertukaran merupakan sumber kekuasaan yang sangat vital dalam masyarakat mana saja. Kekuasaan ini dibagi secara tidak merata terutama pada masayarakat kapitalis modern. Karena itu, proses pemberdayaan seharusnya juga memastikan bahwa kekuasaan atas aktivitas ekonomi dapat dibagikan (didistribusikan) secara cukup adil meskipun tidak merata.

7. Kekuasaan atas reproduksi

Pengambilan keputusan dan kontrol atas proses reproduksi telah menjadi kritik yang sangat penting dari kaum feminis. Reproduksi tidak hanya diartikan sebagai proses kelahiran, melainkan juga proses membesarkan anak, memberikan pendidikan dan keseluruhan mekanisme (sosial, ekonomi, dan politik) yang mereproduksi genersi penerus. Kekuasaan atas proses reproduksi merupakan pembagian yang tidak sama dalam setiap masyarakat, berdasarkan nilai gender, kelas dan rasial. Kekuasaan atas reproduksi termasuk kategori kekuasaan atas pilihan pribadi dan kekuasaan atas ide.


No comments:

Post a Comment

FOCUS GROUP DISCUSSION

Seperti terlihat dari namanya, Focus Group Discussion atau Diskusi Kelompok Terarah adalah media bagi  sekelompok orang untuk mendiskusi...