Daur
Program Pembangunan Partisipatif
Untuk
memungkinkan pelaksanaan pendekatan partisipatif dalam menanggulangi
permasalahan kemiskinan perlu dilakukan proses pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih mampu
untuk mengkaji masalah/kebutuhannya sendiri, memikirkan jalan keluar untuk
memperbaiki keadaannya serta mengembangkan potensi–potensi dan keterampilan
mereka untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Pada
dasarnya, pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan pengorganisasian masyarakat
dilakukan mengikuti tahapan–tahapan daur program berikut ini.
Identifikasi Masalah (pengenalan kebutuhan)
Pengenalan
masalah seringkali disebut sebagai pengenalan kebutuhan, karena biasanya
masyarakat memiliki kebutuhan untuk mengatasi masalah–masalah yang mengganggu
kesejahteraan hidupnya. Pengkajian masalah ini disertai dengan pengenalan
potensi masyarakat, terutama apabila program yang dikembangkan bertujuan untuk
mengembangkan keswadayaan masyarakat.
Berbagai
kegiatan studi, antara lain studi kelayakan dan survai kemiskinan, dikembangkan
untuk merencanakan program pembangunan (pengentasan kemiskinan) dalam skala
luas (nasional). Dengan melakukan studi semacam ini, diharapkan pengembangan
kebijakan pembangunan (program pengentasan kemiskinan), didasarkan kepada
pemahaman tentang apa dan mengapa kemiskinan terjadi menurut kacamata kelompok
miskin itu sendiri.
Dalam studi – studi yang dilakukan tersebut, dikaji
kecenderungan pilihan dan harapan masyarakat mengenai berbagai kebutuhan
mereka, terutama kebutuhan dasar (basic human needs), serta sekaligus
usaha untuk menemukan apa saja kegagalan
pelayanan publik yang terjadi dan mengapa kegagalan itu terjadi atau tidak
mampu menyelenggarakan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat tersebut.
Dengan
demikian, tujuan dari penjajakan kebutuhan dalam program pembangunan berskala
nasional ( program pemerintah) adalah mengembangkan kebijakan program
pembangunan yang memperoleh legitimasi dari masyarakat sebagai bagian dari
proses demokrasi partisipatif, serta sebagai bagian dari tugas pemerintah untuk
menjalankan pelayanan publik demi kesejahteraan rakyatnya.
Dengan
berkembangnya metodologi pendekatan partisipatif, penjajakan kebutuhan menjadi
bagian dari proses pengelolaan program secara partisipatif (participatory
need assessment).
Hal ini mendorong terjadinya inovasi metodologi, metode
dan teknik yang lebih memungkinkan diakomodasirnya kebutuhan dan harapan
masyarakat yang berbeda pada setiap komunitas.
Bahkan di dalam sebuah komunitas
pun, bukan suatu pekerjaan yang mudah untuk melakukan penjajakan kebutuhan
karena adanya keberagaman kebutuhan dan harapan masyarakat. Karena itu, salah
satu proses penting dalam penjajakan kebutuhan secara partisipatif adalah
proses mengembangkan kriteria kebutuhan berdasarkan kesepakatan masyarakat
sendiri untuk mengembangkan perencanaan program yang spesifik lokal (spesifik
komunitas).
Dengan demikian, tujuan dari penjajakan kebutuhan dalam
pengembangan program adalah : Mengembangkan perencanaan dan perancangan program
berbasis masyarakat (bottom –up approach) agar lebih tepat guna atau
sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat yang bersifat unik atau spesifik
dari suatu masyarakat ke masyarakat lainnya. Selain itu, dalam filosofi partisipasi, kegiatan
penjajakan adalah juga merupakan proses pembelajaran masyarakat.
Dalam pelaksanaannya penjajakan
kebutuhan dengan filosofi partisipasi, perlu diperhatikan hal – hal sebagai
berikut :
- Adanya keragaman atau sifat lokal/individual kebutuhan; artinya kebutuhan masyarakat berbeda dari satu komunitas ke komunitas lain, bahkan berbeda di antara individu, keluarga dan kelompok yang berbeda.
- Adanya keberagaman potensi dan sumberdaya masyarakat yang tersedia, artinya kemampuan masayarakat untuk melakukan upaya memenuhi kebutuhannya sendiri berbeda dari satu komunitas ke komunitas lainnyam, sehingga program dari luar juga perlu mengembangkan intervensi dan dukungan yang berbeda pada setiap komunitas dampingan.
Karena dalam filosofi
metodologi partisipatif , penjajakan kebutuhan merupakan bagian dari proses
pembelajaran masyarakat, maka tugas pemandu/fasilitator adalah untuk mendorong
berkembangnya pemaknaan kebutuhan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini
semestinya fasilitator memahami konsep kebutuhan dasar (basic human needs) dan
konsep kebutuhan secara luas (human needs) yang meliputi dimensi ekonomi,
sosial, budaya, politik .dengan demikian maka fasilitator memiliki kerangka
konsep untuk mambantu masayarakat dalam perumusan kebutuhan praktis (jangka
pendek) maupun kebutuhan strategis (jangka panjang) .
Pada tahap awal ini yang biasa
dikaji adalah informasi-informasi yang yang mengungkapkan keberadaan lingkungan
dan masyarakatnya secara umum serta melakukan analisis atas keadaan masyarakat
tersebut.
Langkah – langkah
penjajagan kebutuhan adalah :
- Pengenalan masalah,
kebutuhan dan potensi masyarakat.
- Pengkajian hubungan sebab
akibat masalah – masalah ( identifikasi akar masalah)
- Pengkajian potensi lokal
dan luar
Perencanaan
Kegiatan
Apabila penjajakan kebutuhan
(need assesment) semula berkembang sebagai wacana pengambilan keputusan publik
di dalam kerangka demokrasi, maka perencanaan pada awalnya berkembang dalam
wacana pengelolaan (manajemen) program. Wacana mengenai program berbasis masyarakat
(people centered approach) kemudian juga mendorong berkembangnya metodologi
perencanaan partisipatif (participatory planning approach) dengan mengembangkan
proses perencanaan dari bawah (bottom up planing).
Meskipun berbagai modifikasi
dan adaptasi dilakukan untuk mengembangkan proses partisipatif bersama
masyarakat, perencanaan tetap merupakan aspek pengelolaan (manajemen) program
yang menggunakan logika dan kerangka pikir tertentu. Perencanaan adalah proses
pengambilan keputusan untuk menentukan tujuan kegiatan/program , memilih
jenis-jenis kegiatan, menyiapkan sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan
kegiatan yang telah dilakukan.
Biasanya ketika bekerja dengan
masyarakat, ada 3 level perencanaan yang dilakukan yaitu : perencanaan tingkat masyarakat,
perencanaan tingkat program, dan perencanaan tingkat lembaga. Masing-masing level mengembangkan jenis perencanaan yang
berbeda dan berkaitan satu sama lain. Perencanaan di tingkat lembaga
(perencanaan program maupun perencanaan lembaga/organisasi) dimunculkan dari
kebutuhan masyarakat dampingan.
Perencanaan kegiatan merupakan
proses mengembangkan rencana kerja berdasarkan penjajakan kebutuhan yang telah
dilakukan. Hasil kajian masalah dan potensi masyarakat dijadikan bahan untuk
menyusun rencana kegiatan yang sederhana, jelas dan realistis. Artinya bentuk
perencanaan ini benar–benar dapat dilaksanakan oleh masyarakat.
Hasil rumusan
masalah dan potensi – potensi, dijabarkan menjadi :
- Penetapan
prioritas masalah berdasarkan kriteria masyarakat.
- Alternatif
alternatif pemecahan untuk setiap masalah
- Alternatif
– alternatif kegiatan yang bisa dilakukan sesuai dengan ketersediaan
sumber daya baik lokal maupun dari luar
- Penentuan para pelaksana,
penanggung jawab dan pendamping kegiatan
Rencana kegiatan yang
dikembangkan perlu mencantumkan dengan jelas apa, bagaimana, siapa, untuk apa,
untuk siapa dan kapan akan dilaksanakan
kegiatan tersebut. Semakin konkrit dan jelas rencana yang dihasilkan semakin
besar kemungkinan rencana kegiatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan
masyarakat.
Peaksanaan kegiatan sebaiknya
diorganisir dan dipimpin oleh anggota masyarakat sendiri, sedangkan petugas
lembaga program hanya mendampingi.
Pemantauan
(monitoring) dan Evaluasi Program
Monitoring dan evaluasi adalah
bagian dari pengelolaan (manajemen) program. Monev merupakan kegiatan yang
semestinya diintegrasikan dengan perencanaan sejak awal. Pada saat dilakukan
perencanaan program, semestinya sudah dirumuskan ukuran-ukuran (kuantitatif
maupun kualitatif) pencapaian program, sehingga dapat menjadi acuan dalam
melakukan monev setelah kegiatan berjalan. Merencanakan monev yang diperlukan
dalam pengembangan program, merupakan bagian dari perencanaan yang baik.
Monitoring merupakan kegiatan
pengelolaan program, yang dirancang untuk :
- Melakukan kajian mengenai berlangsungnya
kegiatan/program secara periodik apakah berjalan sesuai dengan
rencana/tujuan yang ditetapkan sebelumnya ataukah terjadi perubahan.
- Melakukan perekaman secara
sistematis mengenai inormasi perkembangan kegiatan/program beserta analisa
dan gagasan (rekomendasi) mengenai penyesuaian/modifikasi kegiatan/program
yang perlu dibuat; biasanya dalam bentuk progress report.
- Mengembangkan tradisi
pembelajaran (refleksi – aksi – refleksi ) baik untuk masyarakat dampingan
maupun satf lembaga pendamping agar secara terus menerus memperbaiki dan
menyempurnakan kegiatan
Kegiatan – kegiatan yang
dilaksanakan sejak awal dipantau terus menerus untuk melihat apakah rencana
yang telah disusun bersama dilaksanakan dan hambatan – hambatan yang terjadi
pada saat pelaksanaan. Penyimpangan yang terjadi pada saat pelaksanaan
dipelajari dan diperbaiki agar tetap dapat mencapai tujuan akhir yang
diinginkan.
Monitoring ini bertujuan untuk
menilai apakah program memang berjalan pada arah yang benar, mengidentifikasi
permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, memperkirakan antisipasi
yang dibutuhkan untuk menjaga alur pelaksanaan program.
Pemantauan biasanya dilakukan
dalam jangka waktu yang pendek ( per 3 bulan atau 6 bulan) hasilnya disusun ke
dalam ‘buku dokumentasi perkembangan program’.
Monitoring dilaksanakan secara
partisipatif, artinya masayaraktlah yang menjadi pelaku bukan Fasilitator (
Orang Luar )
Evaluasi
Evaluasi merupakan kegiatan
pengelolaan program, yang dirancang untuk :
- Mengidentifikasi kekuatan,
kelemahan, dan relevansi program terhadap kondisi masayrakat setelah
berlangsungnya program tersebut dalam suatu jangka waktu tertentu;
- Bagi masyarakat,
menggunakan hasil-hasil yang dicapai untuk merencanakan pengembangan
kegiatan baru yang lebih bertumlu pada kemampuan (potensi dan sumberdaya)
lokal.
- Bagi lembaga pendamping,
menganalisis hasil-hasil yang dicapai untuk digunakan dalam perencanaan,
penyusunan kebijakan dan strategi program lembaga ke depan.
- Mengkaji dampak program
terhadap kehidupan masyarakat, dampak artinya perubahan yang terjadi di
masayrakat.
- Forum pengambilan
keputusan masyarakat mengenai tujuan dan kegiatan baru yang ingin
dikembangkan.
- Merupakan pembelajaran
(refleksi – aksi – refleksi) baik untuk masyarakat dampingan maupun staf
lembaga pendamping ( Fasilitator)
- Evaluasi kegiatan
juga dimaksudkan sebagai proses
belajar bersama untuk menilai pencapaian hasil kegiatan, kesesuaian
rencana dan tindakan dan mengidentifikasi permasalahan yang muncul secara
terus menerus.
Biasanya, terdapat dua macam
evaluasi program, yaitu :
Evaluasi setelah
melihat adanya perkembangan-perkembangan atau perubahan-perubahan yang terjadi
di masyarakat dengan adanya
kegiatan bersama (program), dilakukan setelah statu jangka waktu tertentu
(misal : per tahun)
Evaluasi akhir
program, dilakukan antara
lain untuk :
- Mengkaji tujuan program,
apa saja yang sudah tercapai serta mengapa terjadi demikian.
- Mengkaji pengaruh program
terhadap kesejahteraan masyarakat (disebut studi dampak)
Evaluasi juga merupakan proses
identifikasi awal untuk daur selanjutnya, sehingga program yang sudah ada bisa
diperbaiki secara menerus sesuai dengan kebutuhan pemecahan masalah yang
berkembang di masyarakat.
Evaluasi program sebaiknya dilakukan
oleh masyarakat sendiri yang merasakan manfaat dari kegiatan-kegiatan yang
dikembangkan.
Daur program merupakan kegiatan
yang terus menerus sehingga dapat dijamin keberlanjutan dari program – program
untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
*) Marnia Nes, Panduan BB Pelatihan P2KP
No comments:
Post a Comment