DAUR PROGRAM PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

Daur Program Pembangunan Partisipatif

Untuk memungkinkan pelaksanaan pendekatan partisipatif dalam menanggulangi permasalahan kemiskinan perlu dilakukan proses pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih mampu untuk mengkaji masalah/kebutuhannya sendiri, memikirkan jalan keluar untuk memperbaiki keadaannya serta mengembangkan potensi–potensi dan keterampilan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Pada dasarnya, pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan pengorganisasian masyarakat dilakukan mengikuti tahapan–tahapan daur program berikut ini.


Identifikasi Masalah (pengenalan kebutuhan)
Pengenalan masalah seringkali disebut sebagai pengenalan kebutuhan, karena biasanya masyarakat memiliki kebutuhan untuk mengatasi masalah–masalah yang mengganggu kesejahteraan hidupnya. Pengkajian masalah ini disertai dengan pengenalan potensi masyarakat, terutama apabila program yang dikembangkan bertujuan untuk mengembangkan keswadayaan masyarakat.

Berbagai kegiatan studi, antara lain studi kelayakan dan survai kemiskinan, dikembangkan untuk merencanakan program pembangunan (pengentasan kemiskinan) dalam skala luas (nasional). Dengan melakukan studi semacam ini, diharapkan pengembangan kebijakan pembangunan (program pengentasan kemiskinan), didasarkan kepada pemahaman tentang apa dan mengapa kemiskinan terjadi menurut kacamata kelompok miskin itu sendiri. 

Dalam studi – studi yang dilakukan tersebut, dikaji kecenderungan pilihan dan harapan masyarakat mengenai berbagai kebutuhan mereka, terutama kebutuhan dasar (basic human needs), serta sekaligus usaha untuk  menemukan apa saja kegagalan pelayanan publik yang terjadi dan mengapa kegagalan itu terjadi atau tidak mampu menyelenggarakan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat tersebut. 
Dengan demikian, tujuan dari penjajakan kebutuhan dalam program pembangunan berskala nasional ( program pemerintah) adalah mengembangkan kebijakan program pembangunan yang memperoleh legitimasi dari masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi partisipatif, serta sebagai bagian dari tugas pemerintah untuk menjalankan pelayanan publik demi kesejahteraan rakyatnya.

Dengan berkembangnya metodologi pendekatan partisipatif, penjajakan kebutuhan menjadi bagian dari proses pengelolaan program secara partisipatif (participatory need assessment). 
Hal ini mendorong terjadinya inovasi metodologi, metode dan teknik yang lebih memungkinkan diakomodasirnya kebutuhan dan harapan masyarakat yang berbeda pada setiap komunitas. 
Bahkan di dalam sebuah komunitas pun, bukan suatu pekerjaan yang mudah untuk melakukan penjajakan kebutuhan karena adanya keberagaman kebutuhan dan harapan masyarakat. Karena itu, salah satu proses penting dalam penjajakan kebutuhan secara partisipatif adalah proses mengembangkan kriteria kebutuhan berdasarkan kesepakatan masyarakat sendiri untuk mengembangkan perencanaan program yang spesifik lokal (spesifik komunitas). 

Dengan demikian, tujuan dari penjajakan kebutuhan dalam pengembangan program adalah : Mengembangkan perencanaan dan perancangan program berbasis masyarakat (bottom –up approach) agar lebih tepat guna atau sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat yang bersifat unik atau spesifik dari suatu masyarakat ke masyarakat lainnya. Selain itu, dalam filosofi partisipasi, kegiatan penjajakan adalah juga merupakan proses pembelajaran masyarakat.

Dalam pelaksanaannya penjajakan kebutuhan dengan filosofi partisipasi, perlu diperhatikan hal – hal sebagai berikut :
  1. Adanya keragaman atau sifat lokal/individual kebutuhan; artinya kebutuhan masyarakat berbeda dari satu komunitas ke komunitas lain, bahkan berbeda di antara individu, keluarga dan kelompok yang berbeda.
  2. Adanya keberagaman potensi dan sumberdaya masyarakat yang tersedia, artinya kemampuan masayarakat untuk melakukan upaya memenuhi kebutuhannya sendiri berbeda dari satu komunitas ke komunitas lainnyam, sehingga program dari luar juga perlu mengembangkan intervensi dan dukungan yang berbeda pada setiap komunitas dampingan.

Karena dalam filosofi metodologi partisipatif , penjajakan kebutuhan merupakan bagian dari proses pembelajaran masyarakat, maka tugas pemandu/fasilitator adalah untuk mendorong berkembangnya pemaknaan kebutuhan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini semestinya fasilitator memahami konsep kebutuhan dasar (basic human needs) dan konsep kebutuhan secara luas (human needs) yang meliputi dimensi ekonomi, sosial, budaya, politik .dengan demikian maka fasilitator memiliki kerangka konsep untuk mambantu masayarakat dalam perumusan kebutuhan praktis (jangka pendek) maupun kebutuhan strategis (jangka panjang) .

Pada tahap awal ini yang biasa dikaji adalah informasi-informasi yang yang mengungkapkan keberadaan lingkungan dan masyarakatnya secara umum serta melakukan analisis atas keadaan masyarakat tersebut.

Langkah – langkah penjajagan kebutuhan adalah :
  • Pengenalan masalah, kebutuhan dan potensi masyarakat.
  • Pengkajian hubungan sebab akibat masalah – masalah ( identifikasi akar masalah)
  • Pengkajian potensi lokal dan luar

Perencanaan Kegiatan
Apabila penjajakan kebutuhan (need assesment) semula berkembang sebagai wacana pengambilan keputusan publik di dalam kerangka demokrasi, maka perencanaan pada awalnya berkembang dalam wacana pengelolaan (manajemen) program. Wacana mengenai program berbasis masyarakat (people centered approach) kemudian juga mendorong berkembangnya metodologi perencanaan partisipatif (participatory planning approach) dengan mengembangkan proses perencanaan dari bawah (bottom up planing).

Meskipun berbagai modifikasi dan adaptasi dilakukan untuk mengembangkan proses partisipatif bersama masyarakat, perencanaan tetap merupakan aspek pengelolaan (manajemen) program yang menggunakan logika dan kerangka pikir tertentu. Perencanaan adalah proses pengambilan keputusan untuk menentukan tujuan kegiatan/program , memilih jenis-jenis kegiatan, menyiapkan sumberdaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan yang telah dilakukan.
Biasanya ketika bekerja dengan masyarakat, ada 3 level perencanaan yang dilakukan yaitu : perencanaan tingkat masyarakat, perencanaan tingkat program, dan perencanaan tingkat lembaga. Masing-masing level mengembangkan jenis perencanaan yang berbeda dan berkaitan satu sama lain. Perencanaan di tingkat lembaga (perencanaan program maupun perencanaan lembaga/organisasi) dimunculkan dari kebutuhan masyarakat dampingan.

Perencanaan kegiatan merupakan proses mengembangkan rencana kerja berdasarkan penjajakan kebutuhan yang telah dilakukan. Hasil kajian masalah dan potensi masyarakat dijadikan bahan untuk menyusun rencana kegiatan yang sederhana, jelas dan realistis. Artinya bentuk perencanaan ini benar–benar dapat dilaksanakan oleh masyarakat.

Hasil rumusan masalah dan potensi – potensi, dijabarkan menjadi :
  • Penetapan prioritas masalah berdasarkan kriteria masyarakat.
  • Alternatif alternatif pemecahan untuk setiap masalah
  • Alternatif – alternatif kegiatan yang bisa dilakukan sesuai dengan ketersediaan sumber daya baik lokal maupun dari luar
  • Penentuan para pelaksana, penanggung jawab dan pendamping kegiatan
Rencana kegiatan yang dikembangkan perlu mencantumkan dengan jelas apa, bagaimana, siapa, untuk apa, untuk siapa  dan kapan akan dilaksanakan kegiatan tersebut. Semakin konkrit dan jelas rencana yang dihasilkan semakin besar kemungkinan rencana kegiatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan masyarakat.
Peaksanaan kegiatan sebaiknya diorganisir dan dipimpin oleh anggota masyarakat sendiri, sedangkan petugas lembaga program hanya mendampingi.

Pemantauan (monitoring) dan Evaluasi Program
Monitoring dan evaluasi adalah bagian dari pengelolaan (manajemen) program. Monev merupakan kegiatan yang semestinya diintegrasikan dengan perencanaan sejak awal. Pada saat dilakukan perencanaan program, semestinya sudah dirumuskan ukuran-ukuran (kuantitatif maupun kualitatif) pencapaian program, sehingga dapat menjadi acuan dalam melakukan monev setelah kegiatan berjalan. Merencanakan monev yang diperlukan dalam pengembangan program, merupakan bagian dari perencanaan yang baik.

Monitoring merupakan kegiatan pengelolaan program, yang dirancang untuk :
  • Melakukan  kajian mengenai berlangsungnya kegiatan/program secara periodik apakah berjalan sesuai dengan rencana/tujuan yang ditetapkan sebelumnya ataukah terjadi perubahan.
  • Melakukan perekaman secara sistematis mengenai inormasi perkembangan kegiatan/program beserta analisa dan gagasan (rekomendasi) mengenai penyesuaian/modifikasi kegiatan/program yang perlu dibuat; biasanya dalam bentuk progress report.
  • Mengembangkan tradisi pembelajaran (refleksi – aksi – refleksi ) baik untuk masyarakat dampingan maupun satf lembaga pendamping agar secara terus menerus memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan

Kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan sejak awal dipantau terus menerus untuk melihat apakah rencana yang telah disusun bersama dilaksanakan dan hambatan – hambatan yang terjadi pada saat pelaksanaan. Penyimpangan yang terjadi pada saat pelaksanaan dipelajari dan diperbaiki agar tetap dapat mencapai tujuan akhir yang diinginkan.

Monitoring ini bertujuan untuk menilai apakah program memang berjalan pada arah yang benar, mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, memperkirakan antisipasi yang dibutuhkan untuk menjaga alur pelaksanaan program.

Pemantauan biasanya dilakukan dalam jangka waktu yang pendek ( per 3 bulan atau 6 bulan) hasilnya disusun ke dalam ‘buku dokumentasi perkembangan program’.
Monitoring dilaksanakan secara partisipatif, artinya masayaraktlah yang menjadi pelaku bukan Fasilitator ( Orang Luar )

Evaluasi

Evaluasi merupakan kegiatan pengelolaan program, yang dirancang untuk :
  • Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, dan relevansi program terhadap kondisi masayrakat setelah berlangsungnya program tersebut dalam suatu jangka waktu tertentu;
  • Bagi masyarakat, menggunakan hasil-hasil yang dicapai untuk merencanakan pengembangan kegiatan baru yang lebih bertumlu pada kemampuan (potensi dan sumberdaya) lokal.
  • Bagi lembaga pendamping, menganalisis hasil-hasil yang dicapai untuk digunakan dalam perencanaan, penyusunan kebijakan dan strategi program lembaga ke depan.
  • Mengkaji dampak program terhadap kehidupan masyarakat, dampak artinya perubahan yang terjadi di masayrakat.
  • Forum pengambilan keputusan masyarakat mengenai tujuan dan kegiatan baru yang ingin dikembangkan.
  • Merupakan pembelajaran (refleksi – aksi – refleksi) baik untuk masyarakat dampingan maupun staf lembaga pendamping ( Fasilitator)
  • Evaluasi kegiatan juga  dimaksudkan sebagai proses belajar bersama untuk menilai pencapaian hasil kegiatan, kesesuaian rencana dan tindakan dan mengidentifikasi permasalahan yang muncul secara terus menerus.
Biasanya, terdapat dua macam evaluasi program, yaitu :
Evaluasi setelah melihat adanya perkembangan-perkembangan atau perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat dengan adanya kegiatan bersama (program), dilakukan setelah statu jangka waktu tertentu (misal : per tahun)
Evaluasi akhir program, dilakukan antara lain untuk :
  • Mengkaji tujuan program, apa saja yang sudah tercapai serta mengapa terjadi demikian.
  • Mengkaji pengaruh program terhadap kesejahteraan masyarakat (disebut studi dampak)
Evaluasi juga merupakan proses identifikasi awal untuk daur selanjutnya, sehingga program yang sudah ada bisa diperbaiki secara menerus sesuai dengan kebutuhan pemecahan masalah yang berkembang di masyarakat.

Evaluasi program sebaiknya dilakukan oleh masyarakat sendiri yang merasakan manfaat dari kegiatan-kegiatan yang dikembangkan.


Daur program merupakan kegiatan yang terus menerus sehingga dapat dijamin keberlanjutan dari program – program untuk menjawab kebutuhan masyarakat. 



*) Marnia Nes, Panduan BB Pelatihan P2KP

No comments:

Post a Comment

FOCUS GROUP DISCUSSION

Seperti terlihat dari namanya, Focus Group Discussion atau Diskusi Kelompok Terarah adalah media bagi  sekelompok orang untuk mendiskusi...