Pembedayaan
Sebagai Upaya Power Sharing
Adanya segelintir orang yang memiliki akses dan kontrol
besar terhadap sumber-sumber kekuasaan, dibandingkan orang yang lain merupakan
struktur ketimpangan, sedangkan orang yang dirugikan disebut sebagai kelompok
terpinggirkan atau kelompok lemah. Pemberdayaan adalah upaya yang ditujukan
untuk orang atau sekelompok orang yang mempunyai akses dan kontrol yang
terbatas terhadap berbagai sumber kekuasaan. Pemberdayaan adalah upaya yang
ditujukan untuk orang atau seklompok orang yang terpinggirkan. Tujuan
pembedayaan adalah untuk mengembangkan struktur masyarakat yang seimbang dan
adil.
Di tingkat negara, agenda besar pemberdayaan berarti
upaya untuk mengembalikan pola hubungan kekuasaan antara rakyat dengan elite
politik ke dalam kerangka demokrasi. Masyarakat yang lemah, tidak mampu
melindungi kekuasaannya, bahkan tidak memiliki kesadaran kritis terhadap
hak-hak dan kedaulatannya, disebut masyarakat yang tidak berdaya. Sedangkan
negara, atau dalam hal ini elite politik yang memiliki kekuasaan tanpa
terbatas, disebut sebagai pihak yang sangat berkuasa. Sementara, di tingkat
komunitas, masyarakat miskin yang marjinal adalah kelompok yang tidak berdaya,
sedangkan kelompok elite yang dominan adalah kelompok yang sangat berkuasa.
Menurut Chambers, pembangunan adalah upaya untuk
mengembangkan tatanan hidup yang lebih baik (komunitas,nasional, maupun
global), yang berarti adalah berbagi kekuasaan (power sharing) untuk
mengembangkan keseimbangan. Pemberdayaan adalah upaya untuk mewujudkan power
sharing, dengan cara memperbesar daya (empowerment) kepada pihak
yang tidak/kurang berdaya. Dan mengurangi daya pihak yang terlalu berkuasa.
Pengertian pemberdayaan di
tingkat komunitas lokal
§ Proses pengembangan hubungan yang lebih setara, adil, dan
tanpa dominasi di suatu komunitas. Pemberdayaan memerlukan proses penyadaran
kritis masyarakat tentang hak-hak dan kewajibannya. Pemberdayaan juga memerlukan proses pengembangan
kepemimpinan lokal yang egaliter dan memiliki legitimasi pada rakyatnya.
§ Proses untuk memberi daya/kekuasaan (power) kepada
pihak yang lemah, dan mengurangi kekuasaan (disempower) kepada pihak
yang terlalu berkuasa sehingga terjadi keseimbangan.
§ Membutuhkan pembagian kekuasaan (power sharing)
antara kepemimpinan lokal dengan masyarakat secara adil. Pembagian kekuasaan
yang adil berarti adalah penyelenggaraan sistem demokrasi di tataran komunitas
(community democracy). Paling tidak itu yang saat ini dipercaya oleh
gerakan demokrasi di seluruh dunia.
Partisipasi yang Memberdayakan
Dalam wacana pembangunan, mengapa terminologi partisipasi
sangat melekat dengan terminologi pemberdayaan ?. apakah pengembangan
partisipasi berarti dengan sendirinya adalah proses pemberdayaan ?. Ataukah
pengembangan partisipasi harus disertai dengan proses pemberdayaan ?. Dalam
kenyataannya, pengembangan partisipasi tidak selalu demokratisasi, karena ada
jenis-jenis partisipasi yang bersifat teknis/instrumental.
Karena itu,
partisipasi teknis tidak dapat dihubungkan dengan pemberdayaan karena proses
pemberdayaan jelas tidak akan terjadi tanpa adanya agenda demokratisasi
komunitas. Sebab, pengembangan partisipasi
bisa saja dijalankan tanpa pemberdayaan. Partisipasi juga tidak selalu
mendorong prose pemberdayaan. Sama seperti
konsep partisipasi, konsep pemberdayaan seringkali dikebiri pemaknaannya
menjadi teknis. Pembedayaan seringkali diartikan sebagai peningkatan kemampuan
(bahkan keterampilan) masyarakat yang tidak dalam konteks perubahan komunitas
dan demokratisasi.
Pemberdayaan adalah proses yang sangat politis, karena
berhubungan dengan upaya mengubah pola kekuasaan dan mereka yang bekerja dengan
kerangka pemberdayaan berarti menantang kelompok pro status quo yang
pastinya tidak begitu saja bersedia melakukan perubahan (dalam arti power
sharing).
Proses pemberdayaan selalu memerlukan proses demokratisasi, atau
sebaliknya, proses demokratisasi selalu memerlukan proses pemberdayaan.
Pengembangan demokrasi hanya akan berhasil jika masyarakat berhasil
mengidentifikasi hal-hal yang tidak bersifat demokratis dan secara bertahap
melakukan perubahan terhadapnya agar menjadi lebih demokratis.
Hal ini
membutuhkan kesadaran masyarakat mengenai adanya aktor-aktor yang sangat
berkuasa, di berbagai level yang berbeda, yang memiliki kepentingan dan
kemungkinan besar akan menolak usaha-usaha perubahan tersebut.
No comments:
Post a Comment