TATA CARA MELAKUKAN MUSYAWARAH WARGA
Dasar
Pemikiran
Pendampingan
fasilitator pada proses pertemuan atau musyawarah akan menjadi bagian penting
dalam pedekatan program. Dapat dikatakan bahwa sebagian besar proses
pendampingan Fasilitator pada masyarakat di lokasi sasaran program adalah
pendampingan yang dilakukan dalam musyawarah
–
musyawarah warga, baik pada komunitas
tingkat RT, RW, Dusun, Kelurahan, Kecamatan bahkan hingga tingkat
Kota/Kabupaten.
Oleh
karena itu, sangat perlu bagi fasilitator untuk memahami hakekat dan substansi
musyawarah, agar mampu melakukan proses pendampingan secara efektif, efisien
dan memenuhi prinsip, nilai serta ketentuan program.
Apa
musyawarah ?
Musyawarah
dalam pertemuan atau rembug warga (selanjutnya disebut musyawarah warga)
adalah suatu alat atau cara yang ampuh untuk membahas dan menyelesaikan suatu
pokok bahasan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, baik yang
bersumber dari individu maupun lembaga atau organisasi, yang melibatkan semua
pihak yang berkepentingan dalam suatu rembug bersama – sama sebagai pribadi –
pribadi yang peduli terhadap selesainya permasalahan atau disepakatinya suatu
topik bahasan.
Musyawarah
warga juga merupakan cara menyelesaikan suatu permasalahan yang sekaligus
mencerminkan tingkat kedewasaan individu maupun masyarakat dimana musyawarah
warga tersebut dilakukan. Dengan kata lain, kemampuan bermusaywarah adalah
salah satu indikator utama yang menunjukkan tingkat kedewasaan masyarakat.
Sebaliknya meremehkan penyelesaian dengan musyawarah dan lebih mementingkan adu
kekuatan, menunjukkan sikap kekanak – kanakan.
Mengapa
musyawarah warga ?
Musaywarah
warga perlu dilakukan, karena melalui musyawarah kebenaran berkenaan dengan
permasalahan yang dihadapi dapat diungkapkan dan menjadi jelas sehingga peserta
musyawarah mendapat bimbingan untuk mengambil keputusan dan lengkah – lengkah
yang tepat.
Hal
tersebut terjadi oleh sebab pemahaman atau akal budi seseorang bagaikan lampu
yang menyinari permasalahan yang dibahasnya. Dengan diadakan musyawarah yang
melibatkan beberapa pihak, maka permasalahan tersebut seakan – akan disinari
dari berbagai sudut sehingga menjadi jelas atau
gamblang,
sehingga keputusan atau langkah yang diambil dapat lebih objektif dan tepat.
Selain
itu, musyawarah warga adalah cermin yang utuh dari konsistensi penerapan
prinsip-prinsip program, yakni partisipasi, demokrasi, transparansi, akuntabilitas
dan desentralisasi.
Bagaimana
Mendorong Sikap Peserta Musyawarah Warga ?
Pada
dasarnya musyawarah adalah latihan yang bagus bagi setiap warga untuk menahan
diri/menguasai diri/penguasaan batin yang juga berarti pengorbanan diri. Oleh
sebab itu musyawarah warga akan lancar dan berhasil, jika mampu mendorong semua peserta musyawarah
berpartisipasi aktif dengan sikap yang baik. Selain itu, Fasilitator diharapkan
juga mampu mendorong tiap peserta untuk menganggap bahwa melakukan
musyawarah adalah sebagai tugas mulia
dalam menyelesaikan suatu permasalahan atau menyepakati suatu pokok bahasan.
Untuk
itu, dalam musyawarah warga, Fasilitator diharapkan dapat menjaga dan
mengarahkan peserta musyawarah agar bersikap :
- Sopan
- Ikhlas
tanpa pamrih
- Rendah
hati
- Sabar
- Menghargi
perbedaan
- Menghargai
pendapat orang lain
- Jujur
terhadap diri sendiri dan orang lain
- Adil
terhadap diri sendiri dan orang lain
- Berupaya
memahami terkebih dahulu
- Kesetaraan
- Tidak
boleh menganggap diri sebagai wakil dari suatu kelompok atau golongan,
sehingga hanya berjuang untuk kepentingan kelompoknya saja.
- Masing-masing
pihak adalah sesama manusia (pribadi yang bebas) yang berkepentingan
dengan selesainya permasalahan secara objektif dan adil.
Hal
lain yang juga sangat penting adalah mendorong agar semua peserta musyawarah
warga harus berupaya mewujudkan persatuan dan keselarasan berpikir dan harus
selalu fokus pada tujuan musyawarah, yakni mencari kebenaran dan menemukan
penyelesaian yang terbaik.
Bagaimana
Mendorong Bermusyawarah yang Baik ?
Pelaksanaan
musyawarah warga dapat saja dilakukan berdasarkan aturan-aturan resmi yang
tertulis dan formal atau dapat pula dilakukan secara sangat informal, sesuai
dengan situasi dan kondisi dimana musyawarah tersebut dilakukan.
Meskipun
demikian apapun bentuk pelaksanaan musyawarah, Fasilitator senantiasa
mendorong peserta atau warga masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal atau
prinsip yang sangat penting diterapkan ketika bermusyawarah, yaitu :
§
Menyatakan dengan jelas permasalahan
yang akan dibahas
Prinsip
pertama ini diperlukan untuk menghindari adanya kesalah-pahaman di antara
peserta mengenai tujuan musyawarah serta untuk memfokuskan semua diskusi hanya
pada hal-hal yang gayut ( relevan) dengan pokok permasalahan tersebut.
§
Mencoba mengenali nilai – nilai
kemanusiaan yang berkaitan dengan permasalahan tersebut, supaya semua diskusi
lebih tertuju ke arah pemecahan yang praktis, manusiawi dan dapat dilaksanakan.
Tidak
sulit mencari solusi yang dapat secara jitu memecahkan suatu permasalahan,
namun jika solusi itu tidak sesuai
dengan cita – cita atau konsep diri dari orang – orang yang harus
melaksanakannya, maka kemungkinan besar pelaksanaannya akan gagal. Oleh sebab
itu penting juga berupaya agar pemecahan yang diputuskan dalam suatu musyawarah
sesuai dengan asas – asas atau nilai – nilai manusiawi yang merupakan kerangka
konsep diri dari para pelaksana. Artinya semua pemecahan selainmenjawab “kita
mau apa ?’ harus juga tidak bertentangan dengan kenyataan “kita ini siapa?” (dalam konteks eksistensi manusia sebagai makhluk ciptaan
yang khas dan sosial).
§
Mendiskusikan permasalahan secara tuntas
: yakni para peserta harus dengan bebas dan berterus terang menyampaikan
pendapat masing – masing.
Setiap
peserta harus bebas untuk mengungkapkan gagasan dan alasan – alasannya atau
agumentasinya tetapi dengan sikap sopan, hormat, tidak berprasangka dan tidak
berlebih –lebihan. Gagasan apa saja yang muncul tidak boleh diremehkan, karena
setiap gagasan, meskipun kurang sempurna mungkin dapat memnacing timbulnya
gagasan lain yang lebih tepat. Pesertu
tidak boleh merasa tersinggung jika gagasan yang disampaikan peserta
lain bertentangan dengan gagasannya sendiri., karena melalui perdebatan dari
berbagai pendapat itulah akan muncul percikan kebenaran. Meskipun demikian
perkelahian dan pertentangan di antara peserta musaywarah tidak diperbolehkan.
Jika suasana mulai memanas yang memungkinkan akan terjadinya bentrokan maka
sebaiknya semua diskusi dihentikan sampai suasana tenang dapat diperoleh kembali untuk bermusyawarah. Setiap peserta harus mempertimbangkan dan menghormati
pendapat peserta yang lain. Sering terjadi bahwa seorang peserta walaupun
kurang berpendidikan atau belum berpengalaman banyak, namun dapat memebrikan
sumbangan gagasan yang penting dalam musyawarah.
§
Tiap peserta bernggung jawab dalam
membina suasana musyawarah
Semua
unsur ekslufisme, kerahasiaan, dominasi, prasangka dan emosi harus dihindarkan
dalam membina suasana bermusaywarah. Tiap peserta harus berupaya untuk
menghindari terbentuknya kubu-kubu dan pengkotak-kotakan. Setiap pendapat yang
disampaikan harus dianggap sebagai sumbangan yang menjadi milik semua peserta
bukan milik pribadi atau kelompok.
§
Semua peserta wajib secara aktif
mengambil keputusan atas penyelesaian permasalahan setelah diskusi dianggap
cukup atau selesai dan permaslaahan menjadi jelas.
Akan lebih baik jika terdapat suara bulat dan semua
peserta mufakat, tetapi hal ini tidak boleh dipaksakan. Keputusan musyawarah
dapat pula ditentukan menurut suara terbanyak (voting) melalui pernyataan
setuju secara lisan atau tertulis dengan menghitung suara masing –masing
peserta. Namun upaya keras harus dilakukan untuk mencapai konsensus dengan
penuh kesadaran karena ini lebih menunjukkan semua pilihan sudah terpikirkan.
Bagaimana Sikap Peserta Setelah Keputusan Musyawarah
Dihasilkan ?
Setelah keputusan musyawarah
dihasilkan, keputusan itu harus didukung penuh oleh semua orang terutama oleh
mereka yang justeru tidak sependapat dengan keputusan tesebut sewaktu
musyawarah. Memang selalu ada
kemungkinan suatu keputusan tersebut ternyata salah, tetapi jika keputusan itu
didukung penuh, maka kesalahannya akan menjadi jelas dalam waktu singkat
sehingga dapat segera diperbaiki.
Sebaliknya jika keputusan yang
telah dihasilkan dalam pelaksanaannya
ternyata ditentang dan tidak didukung, atau bahkan disabot oleh sebagian
orang yang memang tidak setuju dengan keputusan tersebut sejak dalam
musyawarah, maka akan menjadi sulit untuk diketahui apakah kegagalan untuk
menyelesaikan permasalahan tesebut, disebabkan oleh keputusan yang salah
ataukah oleh adanya sabotase atau penentangan. Oleh karena itu akan lebih baik
jika ada kesatan sikap dalam bertindak melaksanakan hasil musyawarah.
No comments:
Post a Comment